PINMAS

Kamis, 05 Juni 2025

Makna Pengorbanan Pada Sesama di Hari Raya Idul Adha 1446 H

 


Jakarta _ Pemerhati  Makna Idul Adha 1446 Hijriah saat ini adalah pengorbanan kepada sesama umat manusia. Katanya, setiap insan manusia harus memiliki rasa kepedulian akan sesama dalam bentuk gotong-royong, saling membantu dan saling tolong menolong.


“Apalah arti sebuah kemapanan, kesuksesan dan kebahagian tanpa ada rasa peduli antar sesama insan manusia. Yang kaya harus berbagi kepada yang miskin atau yang tidak mampu, yang pintar berbagi ilmu agar ilmunya bermanfaat dan yang sudah bahagia menebar kebahagiaannya kepada lainnya."


Pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS menjadi cerminan bahwa, semua manusia kembali pada Allah SWT. Semua yang melekat dalam diri kita hanyalah titipan sementara dan kita akan kembali kepada sang khalid saat ajal tiba.


“Semua amal dan jariyah kita akan menjadi bekal kita di akhirat nantinya. Oleh karena itu diperintahkan bagi yang mampu untuk berkurban, baik onta, sapi atau kambing agar kebahagian yang sudah diraih bisa dirasakan banyak orang."


Dalam pandangan Islam, Idul Adha pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah juga dikenal dengan sebuatan “Hari Raya Haji”, dimana kaum muslimin yang sedang menunaikan haji yang utama, yaitu wukuf di Arafah. Mereka semua memakai pakaian serba putih dan tidak ber jahit, yang di sebut pakaian ihram.


Hal itu melambangkan persamaan akidah dan pandangan hidup, mempunyai tatanan nilai yaitu nilai persamaan dalam segala segi bidang kehidupan.


“Tidak dapat dibedakan antara mereka, semuanya merasa sederajat. Sama-sama mendekatkan diri kepada Allah Yang Maha Perkasa, sambil bersama-sama membaca kalimat talbiyah."


Disamping itu Idul Adha dinamakan hari raya haji, juga dinamakan “Idul Qurban”, karena pada hari itu Allah memberi kesempatan kepada kita untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya. Bagi umat muslim yang belum mampu mengerjakan perjalanan haji, maka ia diberi kesempatan untuk berkurban, yaitu dengan menyembelih hewan qurban sebagai simbol ketakwaan dan kecintaan kita kepada Allah SWT.


Jika kita menengok sisi historis dari perayaan Idul Adha ini, maka pikiran kita akan teringat kisah teladan Nabi Ibrahim, yaitu ketika Beliau diperintahkan oleh Allah SWT untuk menempatkan istrinya Hajar bersama Nabi Ismail putranya, yang saat itu masih menyusu. Mereka ditempatkan di suatu lembah yang tandus, gersang, tidak tumbuh sebatang pohon pun.


Lembah itu demikian sunyi dan sepi tidak ada penghuni seorangpun. Nabi Ibrahim sendiri tidak tahu, apa maksud sebenarnya dari wahyu Allah yang menyuruh menempatkan istri dan putranya yang masih bayi itu, ditempatkan di suatu tempat paling asing, di sebelah utara kurang lebih 1600 KM dari negaranya sendiri palestina.


“Tapi baik Nabi Ibrahim, maupin istrinya Siti Hajar, menerima perintah itu dengan ikhlas dan penuh tawakkal. Ini yang harus menjadi tauladan kita untuk siap berkorban untuk sesama."


Karena pentingnya peristiwa tersebut. Allah mengabadikannya dalam Al-Qur’an (QS Ibrahim 37).


رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُواْ الصَّلاَةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ


Artinya, Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak ada tanamannya (dan berada) di sisi rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (demikian itu kami lakukan) agar mereka melaksanakan salat. Maka, jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan anugerahilah mereka rezeki dari buah-buahan. Mudah-mudahan mereka bersyukur.


Seperti yang diceritakan oleh Ibnu Abbas bahwa tatkala Siti Hajar kehabisan air minum hingga tidak biasa menyusui nabi Ismail, beliau mencari air kian kemari sambil lari-lari kecil (Sa’i) antara bukit Sofa dan Marwah sebanyak 7 kali.


“Tiba-tiba Allah mengutus malaikat jibril membuat mata air Zam Zam. Siti Hajar dan Nabi Ismail memperoleh sumber kehidupan. Inilah kebesaran Allah SWT kepada umatnya apabila berserah diri dan siap berkorban untuk sesama insan." (red)

Perum Bekasi Elok 1 Laksanakan Kurban 7 Ekor Sapi dan 14 Ekor Kambing di Hari Raya Idul Adha




Bekasi, __Pemerhati :  Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha, warga Perumahan Bekasi Elok 1 Rw 10 Desa Jejalen Kecamatan Tambun Utara menggelar kegiatan kurban dengan menyembelih 7 ekor sapi dan 14 ekor kambing. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh kekhidmatan pada pagi hari setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha.


Panitia kurban yang terdiri dari warga setempat telah mempersiapkan acara ini jauh hari sebelumnya. Proses penyembelihan dan pendistribusian daging dilakukan secara tertib dan sesuai syariat, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga relawan.


"Alhamdulillah, tahun ini antusiasme warga sangat tinggi. Hewan kurban yang terkumpul cukup banyak dan dapat dibagikan kepada masyarakat sekitar, khususnya yang membutuhkan," ujar Ketua Panitia Kurban.


Daging kurban dibagikan kepada warga Perum Bekasi Elok 1 dan juga masyarakat sekitar perumahan, sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi di hari yang penuh berkah ini.


Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang ibadah, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarwarga serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.


Rina Simanjuntak

Diduga polemik mengurita pada SDN Mustika jaya, akses informasi masyarakat jadi Sorotan

Kota Bekasi, _ Pemerhati : Polemik kegiatan perpisahan siswa kelas 6C SDN Mustika Jaya 05 yang digelar di luar kota tanpa izin resmi terus menuai kritiktajam. Kali ini datang dari Hisar PardomuanKetua RJN Bekasi Raya, yang mempertanyakan sikap pasif Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam menyikapi pelanggaran yang sudah terang terjadi di lingkungan sekolah negeri.



“Jika Dinas Pendidikan tahu dan diam, maka mereka sedang menutup mata dan telinga. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tetapi preseden buruk terhadap kepatuhan hukum dan etika pendidikan,” tegas Hisar, Kamis (5/6/2025).


Apa yang Terjadi dan Mengapa Jadi SorotanPada Sabtu (31/5/2025),SDN Mustika Jaya 05 mengadakan perpisahan kelas 6C di Kampung Kita, Taman Lansia, Desa Kertarahayu, Setu – Kabupaten Bekasi, dengan pungutan biaya Rp100.000 per siswa. Namun, kegiatan ini diduga dilaksanakan tanpa seizin kepala sekolahdan bertentangan dengan larangan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi.

Kepala SDN Mustika Jaya 05, lDinar Triastuti, S.Pd.,saat dikonfirmasi, menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut dan telah mengimbau seluruh wali kelas untuk tidak mengadakan perpisahan atau study tour.

Bagaimana Sikap Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Ironisnya, ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada *lKepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi via WhatsApp,tidak ada tanggapan sama sekali* hingga berita ini diturunkan. Sikap diam dari pejabat publik ini justru mempertegas kritik yang dilontarkan publik dan tokoh masyarakat.

“Kalau kepala dinas tidak bisa menjelaskan ke publik saat ada pelanggaran, maka apa fungsi kepemimpinan di institusi itu?”* sindir Hisar.

Siapa yang Seharusnya Bertanggung Jawab

Kepala sekolah menyatakan tidak mengetahui acara, wali kelas tidak memberikan klarifikasi, dan Dinas Pendidikan pun *terkesan bungkam.* Dalam situasi seperti ini, publik bertanya: *di mana pengawasan? di mana transparansi*

Hisar menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak bisa berlindung di balik Surat Edaran semata. Mereka harus turun tangan langsung, memberikan klarifikasi, dan bila perlu menjatuhkan sanksi 

Ketua RJN Bekasi Raya Soroti Pembiaran Disdik dalam Kasus Perpisahan Siswa SDN Mustika Jaya 05: “Jangan Tutup Mata dan Telinga!”

Pemerhati - kotaBekasi Polemik kegiatan perpisahan siswa kelas 6C SDN Mustika Jaya 05 yang digelar di luar kota tanpa izin resmi terus menuai kritik tajam. Kali ini datang dari *Hisar Pardomuan,* Ketua RJN Bekasi Raya,yang mempertanyakan sikap pasif Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam menyikapi pelanggaran yang sudah terang terjadi di lingkungan sekolah negeri.

“Jika Dinas Pendidikan tahu dan diam, maka mereka sedang menutup mata dan telinga. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tetapi preseden buruk terhadap kepatuhan hukum dan etika pendidikan, tegas Hisar, Kamis (5/6/2025).

Apa yang Terjadi dan Mengapa Jadi Sorotan

Pada Sabtu (31/5/2025),SDN Mustika Jaya 05 mengadakan perpisahan kelas 6C di Kampung Kita, Taman Lansia, Desa Kertarahayu, Setu – Kabupaten Bekasi, dengan pungutan biaya Rp100.000 per siswa. Namun, kegiatan ini diduga dilaksanakan tanpa seizin kepala sekolah* dan bertentangan dengan larangan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi.

Kepala SDN Mustika Jaya 05, Dinar Triastuti, S.Pd.,saat dikonfirmasi, menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut dan telah mengimbau seluruh wali kelas untuk tidak mengadakan perpisahan atau study tour.

Bagaimana Sikap Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Ironisnya, ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada *)Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi via WhatsApp,tidak ada tanggapan sama sekali* hingga berita ini diturunkan. Sikap diam dari pejabat publik ini justru mempertegas kritik yang dilontarkan publik dan tokoh masyarakat.

“Kalau kepala dinas tidak bisa menjelaskan ke publik saat ada pelanggaran, maka apa fungsi kepemimpinan di institusi itu?” sindir Hisar.

Siapa yang Seharusnya Bertanggung Jawab

Kepala sekolah menyatakan tidak mengetahui acara, wali kelas tidak member

Rabu, 04 Juni 2025

PARKIR LIAR BERDAMPAK PADA KEMACETAN DI SEI SIKAMBING


Medan _ Pemerhatii : Diduga kegiatan "Parkir liar"  yang beroperasi sepanjang jalan  Kapten Muslim pada Kelurahan Sei Sikambing sengaja di biarkan  sehingga pada jam jam tertentu di mana masyarakat penguna jalan yang hendak melintasi jalan tersebut tergannggu, tutur salah seorang warga helvetia yang kebetulan melintas persis menuju kerja kearah jalan Gatot Subroto 

Dalam kesempatan itu pada media ini mengatakan " kalo parkir liar begini dibiarkan , jadi jalan macet , udah gila kali enak kali memutar sesuka hati aja di pajak " tutur kesal

Pemandangan pasar Sei Sikambing kalau diamati mangkin semberaut  bagaimana kota Medan  mau mendapat piala Adipura kalau pemerintahan begini , ucap  Hutagalung 

Disamping  kemacetan akibat parkir liar hasil pantau  pagi hari  ( 03/06)  disaat pengguna jalan mau berangkat kerja tampak  Parkir sepeda motor sampai 2 lapis di bahu jalan dan pedagang kaki lima berjualan sampai setengah jalan 


Sepertinya kondisi itu soal pembiaran dari pihak  Satpol PP Apa sebabnya ? kantor Satpol PP hanya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi berjualan.ada apakah dengan Satpol PP  dan Dinas perhubungan seolah tidak mau tau dengan situasi ini?? 

PANTAS SAJA masyarakat akan mencemooh   dan patut diduga sebagai aparat hanya  makan gaji buta. 

 Ketika hendak dikompirmasikan pada pejabat terkait padi Di dinas Perhubung penjabat yang ber sangkutan tidak dapat di temui hingga berita ini di tayangkan

(Red)

Diduga Makelar Tanah Erwin Bebek Akan Jadikan Utusannya Jadi Korban, Ahli Waris 11 Ha di Labuan Bajo Nyaris Bertaruh Nyawa

 


Labuan Bajo  ,_ Pemerhati : 


Konflik tanah 40 hektar (ha) di Kerangan Kel.Labuan Bajo, Manggarai Barat berkepanjangan akibat ulah terduga makelar dan mafia tanah Erwin Bebek alias Erwin Santosa Kadiman. Saat Senin 2 Juni 2025 rekan makelarnya dari Ruteng, Kab. Manggarai, anak dari alm.Niko Naput, yaitu Paulus Grant Naput terlihat ada di lokasi tanah 3,1 ha sekitar pkl.11.00 wita.


Secara fisik sejak 2021, tanah 3,1 ha itu dikuasai begitu saja oleh makelar Erwin Bebek dan Ika Yunita asal Jakarta. Serta Paulus Grant Naput (anak alm.Niko Naput), pasca peletakan batu pertama (ground breaking) Pembangunan Hotel St Regis di kawasan Kerangan, Kel.Labuan Bajo, Manggarai Barat.


"Padahal tanah tersebut milik 7 orang warga lokal, yang surat perolehan haknya didapat langsung dari Fungsionaris ulayat pada 1992. Tapi untuk pengukuran tanah yang berdampingan dengan 3,1 ha tadi, BPN mengundang semuanya," kata Irjen Pol (P) Drs.I Wayan Sukawinaya, M.Si, Ketua Tim PH ahli waris IH dan 7 orang pemilik 3,1 hektare di Kerangan, Labuan Bajo, kepada media, Rabu (4/5/2025) di Labuan Bajo.


Katanya, di atas tanah 3,1 ha itu terdapat basecamp, 2 (dua) eksavator dan beberapa bangunan. Diduga mesin penggilingan batu itu semua adalah milik makelar tanah Erwin Bebek, Ika Yunita dan Paul Grant Naput.


"Mungkin karena kondisi fisik itulah, maka BPN mengundang Paul Naput sebagai saksi batas pada 2 Juni 2025 lalu. Dimana pengukuran tanah berdasarkan permohonan pemilik bernama Ricki Handika Tan dan Abdullah Sultan," ucap Sukawinaya.


Tapi persoalannya adalah penguasaan fisik tanah 3,1 ha milik 7 orang itu oleh terduga makelar Erwin Bebek, Ika Yunita dan makelar Paul Grant Naput (menggantikan posisi ayahnya Niko Naput yang sudah meninggal). Tanah itu sudah dipagari batas timurnya di sepanjang pinggir jalan raya Labuan Bajo - Kerangan, serta dipasang spanduk bertuliskan "Tanah ini milik ahli waris Nikolaus Naput & Beatrix Seran Nggebu perolehan 1991."


Seperti dalam berita sebelumnya, bahwa terduga makelar tanah Erwin Santosa Kadiman alias Erwin Bebek klaim memiliki tanah 40 ha tanah di kawasan itu dari penjual Nikolaus Naput dan sudah di akta PPJB Januari 2014 di Notaris Billy Ginta.


Tapi dari hasil perkara no.1/2024 Lbj atas gugatan ahli waris 11 ha alm. Ibrahim Hanta, klaim tanah 40 ha itu fiktif, sebab tanpa alas hak asli. Luasnya juga berdasarkan ukuran elektronik google map dari staf Erwin Bebek, yaitu Aryo Yuwono, yang didampingi John Don Bosco yang mengaku sekretaris pribadi H. Ramang Ishaka (putra dari alm. Ketua Fungsionaris ulayat, Ishaka).


"Jadi sesungguhnya klaim tanah 40 ha terduga makelar Erwin Bebek itu sudah tak berlaku lagi," tandas Sukawinaya.


Kata dia, BPN mengundang semuanya, baik 7 orang pemilik 3,1 ha maupun pihak Paul Naput (include terduga makelar Erwin Bebek dan makelar Ika Yunita).


Selengkapnya surat BPN tertanggal 26 Mei 2025, yang diundang sebagai berikut:

1. Lurah Labuan Bajo

2. Kepala Daerah Kab. Manggarai Barat

3. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab.Manggarai Barat

4. Ricki Handika Tan

5. Abdullah Sultan

6. Usman Umar

7. Ahli waris alm.H. Adam Djuje

7. H.Zulkarnain Djuje

9. Abdul Haji

10. Paulus Grans Naput

11. H.Ramang Ishaka

12. Muhamad Syair

Namun di lokasi tidak tampak kehadiran H. Ramang Ishaka (anak alm. Ketua Fungsionaris Ulayat) dan Muhamad Syair (cucu alm. wakil Ketua Fungsionaris Ulayat).


Menurut Sukawinaya, dari ulah terduga makelar Erwin Bebek, makelar Ika Yunita, makelar Nikolaus Naput, yang juga diduga melibatkan H. Ramang Ishaka, serta oknum BPN. Dari hal tercium dugaan adanya jaringan mafia tanah di Labuan Bajo yang membawa korban.


Korban Pertama, Para Ahli Waris Tanah 11 ha alm.Ibrahim Hanta (IH)


"Tiba-tiba di tanah kami dibuatkan SHM atas nama kedua anak Niko Naput (Paulus Grant Naput dan Maria Fatmawati Naput) tahun 2017. Apalagi di tanah leluhur kami IH tanpa sepengetahuan kami," kata Muhamad Rudini ahli waris almarhum IH.


Menurutnya, Ini benar-benar tindakan calo tanah Erwin Bebek yang merampas hak dan tanah kami. Dimana sudah satu dekade lebih ahli waris pemilik tanah menderita.


"Kami tetap pertahankan tanah milik leluhur ini dengan mengikuti jalur hukum. Gugat perdata awal 2024, dan akhirnya diputuskan hakim PN dan PT, bahwa tanah itu tetap milik kami ahli warisnya," jelas Rudini.


"Sedangkan SHM kedua anak Niko Naput dibatalkan karena cacat yuridis, cacat administrasi, salah ploting dan salah lokasi. Termasuk PPJB 40 ha batal demi hukum. Kini kami menunggu putusan kasasi," lanjut Rudini.


Korban kedua, Utusan Terduga Erwin Bebek Dijadikan Umpan Korban Nyawa kepada Pemilik Tanah


Sejak tahun 2014 ahli waris IH diintimidasi dan diancam oleh orang suruhan makelar Erwin Bebek ini. Hal ini supaya tidak melawan apabila orang-orang suruhan sang makelar masuk ke lokasi 11 ha, sehingga pemilik tanah jadi korban rasa takut.


"Belum lama ini kami diintimidasi oleh preman yang diduga kuat suruhan terduga makelar Erwin Bebek. Dimana tiba-tiba ada 4 orang datang temui saya saat subuh sekitar pkl.04.00. Suruh saya tandatangani surat damai disertai ancaman," kata Mikael Mensen yang juga ahli waris almarhum IH.


"kalau mau selamat, tandatangan ini," ucap Mikhael sapaan akrabnya, menirukan perkataan para preman tersebut.


"Saat itu saya langsung seperti kepenuhan kekuatan alam saya sontak berdiri seraya berkata. Tidak akan ada damai dengan cara intimidasi seperti ini. Anda berniat jahat ya, ayo, saya sudah siap," tambahnya.


Kata Mikhael untungnya mereka bergegas pergi. Sehingga dari kejadian memiliki arti bahwa terduga makelar Erwin Bebek itu menjadikan orang suruhan sebagai umpan korban.


"Sebab pemilik tanah sudah nekat dan bersumpah mempertahankan tanahnya sampai tetes darah penghabisan," pungkas Mikhael dengan tegas.


Korban Ketiga 7 Warga Lokal Pemilik 3,1 ha di Labuan Bajo


Tak tanggung-tanggung, jumlahnya 7 orang korban warga lokal pemilik tanah 3,1 ha, surat perolehan hak asli 1992 langsung dari ketua fungsionaris ulayat, tapi dikuasai secara dugaan premanisme oleh Erwin Bebek.


Tujuh (tujuh) pemilik tersebut :


1. H. Adam Djuje 75x130m = 9.750 m2,


2. Zoelkarnain 75×120 = 9.000m2,


3. Mustaram 27×130 = 3.290 m2,


4. Abdul Haji 130×20 = 2.600m2,


5. Usman Umar 130×27 = 3.510m2,


6. Lambertus Paji 75×20 = 1.500m2,


7. Muhamad Hatta Usman 75×20 = 1.500m2.

Total luas 31.100 m2.


"Sampai hari ini, tanah 3,1 ha ini milik kami, dan tak seorangpun dari teman kami 7 orang menjual kaplingnya kepada pihak Niko Naput atau kepada siapapun. Masing2 kami memegang surat alas hak aslinya", kata Zulkarnain.


Kata dia, hal itu bermula sejak 21 April 2021. Tiba-tiba diatas tanah kami dibuat kemah sementara untuk tempat peresmian ground breaking hotel St. Regist oleh terduga makelar Erwin Santosa Kadiman alias Erwin Kadiman Santoso alias Erwin Bebek bersama rekan makelarnya Ika Yunita dari Jakarta.


"Ttanpa sepengetahuan kami, Gubernur NTT kala itu ikut pencet sirene tanda dimulainya pembangunan hotel itu. Aneh juga, karena rencana bangunan hotel itu berada di tanah 11 ha para ahli waris Ibrahim Hanta (IH) di luar batas tanah ini, di bagian utaranya," lanjut Zulkarnain.


Tapi katanya, ternyata sejak saat itu tanah dikuasai begitu saja oleh makelar Erwin Bebek. Itu terbukti tampak ada bangunan basecamp, ada seperti mesin olahan batu. Dan hari ini terlihat 2 eksavator sedang parkir di situ, yang minggu lalu terlihat bongkar bangkir tanah dan batu di atas tanah itu.


Property dan tanah 3,1 ha kini diklaim milik ahli waris Niko Naput dan Beatrix Seran, orang tua Paulus Grant Naput yang sudah meninggal beberapa tahun lalu. Tanah 3,1 ha tersebut sudah dipagari oleh terduga mafia tanah Erwin Bebek asal Jakarta, dan sudah dipasangi spanduk sejak April 2025 bertuliskan, "Tanah ini milik ahli waris Niko Naput & Beatrix Seran".


"Aneh, dan ini 'kan bisa disebut tindakan semena-mena gaya premanisme makelar Erwin Bebek serobot tanah orang. Tapi kami sadar hukum, tidak melawannya dengan main hakim sendiri, tapi melalui prosedur hukum. Dan untuk itu kami sudah kuasakan kepada Penasihat Hukum (PH) kami untuk melakukan gugatan perdata maupun pidana yaitu kepada tim PH yang diketuai oleh Irjen Pol (P) Drs.I Wayan Sukawinaya, M.Si, bersama Dr(c) Indra Triantoro, S.H., Jon Kadis, S.H., Tanti, SH, Endah, SH, dkk," ucap Zulkarnain.


"Setelah nanti gugatan perkara didaftarkan, kami 7 orang beserta anak cucu kami beramai-ramai membongkar pagarnya, memasang spanduk tanda kepemilikan kami, serta menyingkirkan property milik makelar Erwin & makelar anak Niko Naput di situ", beber Zulkarnain.


"Setelah gugatan diajukan, kami akan segera mengolah tanah itu, mempertahankannya sampai tetes darah terakir. Alam & leluhur ada beserta kami. Kami tidak takut manusia, kami hanya takut Tuhan," kata Lambertus Paji (70-an tahun) yang juga salah satu pemilik 7 orang itu.


Pemilik Tanah: Kami Akan Mencari Erwin Bebek Sampai ke Lubang Tikus


"Kami sungguh terluka. Pada usia tua ini saya ingin mati di tanah saya itu untuk pertahankan milik saya demi anak cucu. Jikalau pada usia tua ini saya mati sebelum tanah saya dikosongkan, maka roh saya akan tinggal di sana, menanti kehadiran makelar Erwin Bebek di situ," tukas Lambertus.


Katanya, kalau tidak ada di situ, maka saya akan mencarinya sampai ke lubang tikus dimanapun di alam ini. Termasuk siapapun orang yang ditugaskan makelar Erwin sebagai petugas bemper jaga tanah itu.


"Saya akan bereskan dengan cara saya dari alam seberang", kata Lambertus dengan nada gemetar disertai mata berkaca-kaca.


Korban Keempat, Nama Baik dan Berwibawa Kepangkatan Jendral


Dalam aksinya untuk memuluskan stabilitas penguasaan lahan tanpa alas haknya, si makelar Erwin, melalui anak buahnya di lapangan senantiasa bilang bahwa, ada jendral di balik kepemilikan tanah 40 ha Erwin Kadiman Santoso alias Erwin Bebek ini.


"Nah, setahu kami, orang yang berpangkat jenderal itu justru penjunjung kebenaran, bukan makelar yang semena-mena menguasai tanah hak milik orang lain," singgung Mikael Mensen.


Mungkin juga ucapan itu dilakukan oleh terduga makelar Erwin Bebek kepada penjaga dan pekerjanya supaya jangan takut.


"Hal itu sangat tidak pantas dan Erwin Bebek itu diduga merendahkan kepangkatan jendral dengan mengalokasikan kata itu bagi usaha makelarnya", tutup Mikael.


Korban Kelima, Investor Hotel St. Regist


Dalam aksinya terduga makelar Erwin Bebek bersama rekannya Ika Yunita dari Jakarta ini, terkesan sebagai owner dari investor Hotel St.Regis di Labuan Bajo. Padahal bukan. Ia hanya makelar.


Sejak 2021, saat ground breaking pembangunan hotel itu yang rencananya selesai 2024, sampai kini belum terwujud.


"Nah, hotel St Regis itu jadi korban 'kan? Ketika ada anggota masyarakat yang keadilan & kebenarannya tertindas oleh siapapun termasuk oleh makelar," jelasnya.


"Untuk itu kami berani mengadvokasinya, tujuannya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, bukan karena kepentingan profesi belaka," ucap Irjen Pol (P) Drs.I Wayan Sukawinaya, M.Si, Ketua tim PH ahli waris IH dan 7 orang pemilik 3,1 hektare di Kerangan, Labuan Bajo, didampingi rekan tim Dr (c) Indra Triantoro dan Jon Kadis, SH. (red)

PT Eng Ingkar janji dalam perjanjian pembayaran gaji, dan melakukan pembohongan saat merekrut karyawan.




Pekanbaru_  Pemerhati :Adanya laporan dari para tenaga kerja di perusahaan PT Eng  Yang merupakan vendor dari PT HKI. Yang mengatakan PT Eng Ingkar janji dengan kesepakatan kerja dalam pembayaran gaji karyawan. Gaji karyawan yang dijanjikan dalam tempo per sepuluh hari ternyata Hinga 20 hari kerja belum juga dibayarkan. Sehingga hari yang ke 21. karyawan tersebut dituduh melakukan pemakaian kelebihan minyak solar dalam penggunaan unit sehingga ada tuduhan melakukan pencurian. Dan menahan gaji karyawan sebelum diproses.


ada dua karyawan PT Eng yang pembayaran gajinya ditahan karena melakukan kesalahan pemakaian minyak solar berlebihan. Dalam hal ini diduga atau dituduh melakukan  pencurian. Sehingga akan dilakukan proses secara hukum yang berlaku.  Namun sampai saat ini proses belum juga terlaksana sehingga membuat dua karyawan tersebut Rian dan febrianto terkantung kantung. Sementara kebutuhan hidup tetap harus di penuhi. Hal ini membuat Rian dan febrianto harus berutang kesana kemari.


Informasi sementara yang didapat awak media Rian dan febrianto sudah dilaporkan namun pihak berwajib mengatakan tidak mempunyai bukti yang kuat sehingga tidak bisa di proses secara hukum. Tapi gaji Rian dan febrianto tetap belum diselesaikan sesuai dengan haknya.


PT Eng yang merupakan vendor dari perusahan HKI seharusnya mengikuti arahan yang telah disampaikan pihak berwajib jangan hanya terus mencari kesalahan sehingga bisa membuat yang tak bersalah bisa menjadi bersalah.


Dalam hal ini awak media akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas ketenaga kerjaan kota Pekanbaru terkait hal tersebut diatas. Awak media juga sudah melakukan kunjungan ke perusahaan PT Eng yang beralamat jalan umban sari ujung (sakinah) Rumbai barat Pekanbaru. 


Dari kunjungan tersebut awak disambut baik oleh humas PT Eng dan Insinyur perusahaan PT Eng dalam hal silaturahmi dan mencari solusi yang terbaik sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan. Namun sebelumnya dalam pencarian Kantor PT Eng awak media sangat kebingungan karena ruko yang disebut kantor atau mes karyawan tidak menunjukkan plang nama perusahaan didepan kantor hanya didalam ruko. Namun pengakuan pihak manajemen ini hanya mes karyawan makanya plang tidak dibuat tapi aktivitas perkantoran tetap berjalan didalam ruko tersebut.


Rian dan febrianto sebelum bekerja di PT Eng cabang Pekanbaru sudah bekerja di area kota pelembang. Tapi di pindahkan yang awalnya  disampaikan oleh manajemen perusahaan Bekerja didaerah sungai lilin, ternyata bekerja di kota Pekanbaru. Tapi karena niat untuk bekerja Rian dan febrianto tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan apa yang diberikan.


Dalam perjanjian pekerjaan gaji akan dibayarkan per sepuluh hari. Ternyata selama 20 hari bekerja di PT Eng cabang Pekanbaru belum juga dibayarkan ucap Rian. Diwaktu yang bersamaan Rian juga mengatakan saya harus membayar utang makan saya selama bekerja dan harus memberi nafkah keistri tapi semuanya tidak bisa saya lakukan karena gaji yang dijanjikan per sepuluh hari tak kunjung dibayar. Saya merasa dibohongi dan tak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh perusahaan PT Eng.  Kejadian ini membuat  kecurigaan istri saya merasa gaji sudah saya habiskan sendiri tanpa memikirkan keluarga. Dan sempat terlontar kata- kata yang disampaikan oleh istri dengan perkataan yang tidak menyenangkan. Banyak pengorbanan yang harus saya alami ucap Rian. Harapan Rian dan febrianto bayarkan hak kami jika memang kami bersalah dalam kelebihan pemakaian minyak, dan salah dalam aturan perusahaan berhentikan kami. Jangan kami dipermainkan seperti gantung tidak bertali tegasnya.


Rian dan febrianto  bekerja mulai dari 6 Mei 2025 sampai tanggal 27 Mei 2025 namun gaji belum juga dibayarkan sampai kami dikatakan melakukan pemakaian minyak unit yang berlebihan dalam artian melakukan pencurian dan gaji ditahan sebagai sanksinya sampai di proses. Sementara kami tidak diperkerjakan lagi membuat kami bingung harus berbuat apa di perantauan.



Semuanya merupakan kekecewaan karyawan. Siapapun jika sudah tidak tepat dengan janji pasti akan kecewa. Apalagi berpengaruh dengan keluarga dan diri karena berada di perantauan.


Dalam hal tersebut diatas awak media meminta kepada perusahaan HKI sebagai induk perusahaan dapat memanggil pihak perusahaan PT Eng dalam kasus ini dan juga meminta kepada Dinas ketenagakerjaan tentang keberadaan dan aturan yang berlaku di perusahaan PT Eng Cabang Pekanbaru.


Ada beberapa hal yang diambil kesimpulan :

1. Manajemen PT Eng sudah melakukan pembohongan terhadap karyawan yang dipekerjakan yang awalnya di daerah sungai lilin ternyata dikota Pekanbaru 

2. Pembohongan dalam perjanjian gajian karyawan yang awal per sepuluh hari hingga dua puluh hari kerja belum juga dibayarkan 

3. Menggantung karyawan sehingga membuat keresahan keluarga yang ditinggal selama bekerja 


Untuk hal tersebut diatas awak media meminta kepada Dinas ketenagakerjaan kota Pekanbaru untuk dapat melakukan perizinan dan aturan serta karyawan PT Eng cabang Pekanbaru. Dan juga meminta perusahaan PT HKI untuk ikut membantu dalam proses kejadian ini. Awak media juga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secepat sehingga tidak ada lagi pihak yang dikorbankan.  Bersambung...( Tim)

Anggota Komisi IX DPR RI Ajak Publik Tingkatkan Kewaspadaan Dini



Jakarta _Pemerhati :  Imbas merebaknya Covid-19 di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Thailand, Singapura, Hongkong hingga Malaysia mendapat perhatian serius dari wakil rakyat. Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Maharani mengajak publik agar lebih berhati hati dan terus meningkatkan kewaspadaan dini.



"Maraknya kasus Covid 19 di beberapa negara tetangga harus menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa berhati hati dan terus meningkatkan kewaspadaan dini", Ujar Maharani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 3/6/26


Ia mengatakan, meskipun saat ini situasi kasus Covid-19 di Indonesia dikabarkan masih berjalan normal. Namun menurut dia, langkah antisipasi seperti mematuhi kembali protokol kesehatan juga wajib dilakukan sejak dini. 


"Barangkali kita bisa kembali menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan. Tidak ada salahnya, meskipun situasi masih berjalan normal, paling tidak ada upaya pencegahan dari kita", kata politisi muda Partai Golkar


Dia juga mendorong kepada seluruh Dinas Kesehatan dan Puskesmas di seluruh Indonesia untuk bersiaga akan peningkatan potensi penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.


"Kami berharap dinkes dan puskesmas agar terus siaga. Namun masyarakat juga harus sama sama membantu Pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi imbauan tenaga kesehatan". Tutup Maharani

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done