PINMAS

Jumat, 12 September 2025

KETUA IWO : KECEWA ATAS RESPON KETUA DEWAN

 Bekasi -_Pemerhati , Ucapan ketua Dewan Perwakilan Rakyat 

Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi PKS Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. 

akan dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) akibat pernyataannya yang dinilainya melecehkan profesi wartawan. 


Apalagi diucapkan oleh seorang Ketua DPRD, hal tersebut dinilai tidak pantas diucapkan saat wartawan menanyakan perihal tunjangan rumah Ketua DPRD kota Bekasi yang fantastis. 


Sardi bukannya menjelaskan perihal tunjangan rumah Ketua DPRD sebesar 53 juta/bulan, Sardi malah menjawabnya dengan menyinggung soal anggaran advetorial wartawan di DPRD Kota Bekasi.


Ketua IWO Indonesia Kota Bekasi, Nio Helen mengaku kecewa terhadap ucapan Ketua DPRD Sardi Efendi yang viral di medsos. 


"Ditanya soal anggaran perumahan ko malah jawabnya sambil ketawa ketawa, lalu singgung anggaran advertorial wartawan (kerja sama) yang tidak lama akan disahkan dirapat pembahasan, sebagai bukti wartawan (media) juga dapat tunjangan. Inikan ga "nyambung banget". Wartawan kan punya fungsi kontrol sosial, masa dikait-kaitkan dengan advetorial media?, " ucap Helen kesal. 

Meskipun suaranya didapat rekaman yang sudah tersebar dijagat maya , namun ucapan itu tidak pantas diucapkan oleh seorang ketua dewan. 

Terlebih, hal itu dilontarkan di depan umum, disaksikan banyak orang, dan dalam momen suasana tidak kondusif karena sedang masyarakat Indonesia memprotes masalah tunjangan DPR (khususnya Kota Bekasi) 

“Saya tersinggung, apalagi tidak ada itikad baik dari anggota dewan itu. Insya Allah, ) saya akan melaporkannya ke Badan Kehormatan,” ujar Nio helen. Ketua IWO -Indonesia DPD Kota Bekasi. 

Sementara itu, Ketua Nio Helen mengecam keras ucapan Ketua DPRD yang menghina wartawan aneh sudah mau dapat tunjangan juga masih mempertanyakan Tunjangan DPRD, Nio Helen menegaskan tudingan tersebut ngawur, tidak berdasar, dan mencoreng profesi jurnalis.

Nio Helen menjelaskan 

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, memenuhi hak masyarakat atas informasi. . Kalau adanya advertorial yang ada di pemda atau Sekwan Kota Bekasi adalah kerja sama antara dua pihak dengan seenaknya menuduh wartawan dapat tunjangan dari advertorial , sebutkan siapa wartawan dan medianya. Yang dapat tujangan advertorial Jangan asal bicara seenaknya,” tegas Nio Helen , Selasa, 9 September 2025.

Ia menegaskan, pemberitaan advertorial di pemda Kota Bekasi dan sekwan DPRD Kota Bekasi selama ini berjalan kondusif. Sesuai dengan aturan berlaku seperti yang ditudingkan. Justru menurutnya kegaduhan sering kali muncul dari sikap arogan segelintir pejabat publik yang tidak mampu menahan emosi.

Nio helen menilai,Ketua DPRD Harus segera meminta maaf klarifikasi kepada Wartawan yang bertugas Di kota Bekasi, 

“Ini bukan untuk provokasi, hanya menjaga marwah wartawan ,” ujarnya.

“Kalau tidak paham aturan, belajar dulu. Jangan asal tuduh, apalagi main intimidasi. Itu bisa berujung masalah hukum,” tandasnya.

Lebih jauh, Nio Helen memperingatkan para pejabat publik, termasuk anggota DPRD yang digaji dari uang rakyat, untuk menjaga etika dan tidak bersikap arogan. 

“Ucapan sembrono hanya mempermalukan diri sendiri dan lembaga. Hormati kerja wartawan, karena tanpa pers yang bebas, demokrasi akan pincang,” pungkasnya. (Siti.Y)

Kamis, 11 September 2025

Analisa Kondisi Objektif Kekuatan Politik Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Pasca Pilpres 2024 : Oleh: Gus Din*



Oleh: Gus Din: 

Jakarta _ Pemerhati : Berikut Kekuatan Politik Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka, Baik di Partai Politik, Organisasi Relawan dan Tokoh Politik:


1. Partai Golkar


- Bahlil Lahaladia (Ketua Umum/Menteri ESDM)


- Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian/Mantan Ketua Umum)


- Arief Rosyid (Mantan TKN Fanta/AMPG)


- Anggawira Ketua Umum Relawan Repnas


- Pradana Putra Ketua Umum Relawan Penerus Negeri


- dan Relawan-Relawan Binaan Bahlil Lahaladia.


2. PSI


- Kaesang Pangarep (Ketua Umum)


- Grace Natalie 


- Raja Juli Antoni


- Giring


- Ade Armando 


- Endang Tirtana


- Andi Syaiful Haq


- Ida Bagus Oka


- Fajar Riza Ul-Haq


- Veronica Tan


- dan tokoh-tokoh PSI yang berada di pemerintahan.


3. PAN


- Zulkifli Hasan (Ketua Umum)


- Hatta Rajasa


- Yandri Susanto 


- Viva Yoga Mauladi 


- Zita Anjani


- Putri Zulhas


4. Relawan Jokowi (Pelopor)


- Budi Ari Setiadi Ketua Umum Projo


- Silfester Matutina Ketua Umum Solmet


- Utje Gustaaf Patty Mantan Ketua Umum Bara JP


- Putri K Wardani Ketua Umum Pertiwi Indonesia


- Dan 150 lebih relawan tergabung Tegak Lurus Jokowi dipimpin Silfester Matutina.


5. Relawan Jokowi for Prabowo Gibran 


- Lisman Hasibuan Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu.


- Syafrudin Budiman, SIP Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran / Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan.


- Ryano Panjaitan Ketua Umum Relawan Pandawa Lima.


- Immanuel Ebenezer Ketua Umum Jokowi Mania/Prabowo Mania. (Ditangkap KPK dalam Korupsi Kemenaker K3).


6. Relawan Gibran Rakabuming Raka 


- Benny Hutapea Ketua Umum Pos Gibran.


- Kuat Hermawan Santoso Ketua Umum Bolone Mase


- Twedy Ginting Ketua Umum Beta Gibran


- Dan Puluhan Relawan Gibran Rakabuming Raka yang terkoordinir lewat TKN Golf, TKN Fanta dan Jaringan Solo.


7. Relawan Erick Thohir 


- Forum Akhlak Indonesia (FAI).


- Erick Thohir Relawan (ETOR).


- Erick Thohir Mania (ETM).


- Loyalis Erick Thohir (Letho).


- Dan Puluhan Relawan-Relawan Lainnya.


8. Tokoh Politik dan Tokoh Nasional


- Luhut Binsar Panjaitan


- Maruar Sirait


- Pratikno


- Moeldoko


- Afriansyah Noor


- Wiranto


- Dudung Abdurrahman


- Agum Gumelar


- AM. Hendropriyono 


- Khofifah Indar Parawangsa 


- Soekarwo


- Ridwan Kamil


- Ahmad Luthfi 


- Erick Thohir


- Yusril Ihza Mahendra 


- Dan Tokoh-Tokoh Nasional, Tokoh Politik dan Tokoh Masyarakat yang menjadi kekuatan utama pendukung Jokowi for Prabowo Gibran.


Akankah Koalisi Permanen Terwujud Sampai 2029?


Kekuatan Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka ini sangat kuat dan mengakar, jika terjadi pembelahan dan pecah kongsi politik antara Prabowo dan Gibran tentu akan merugikan Prabowo itu sendiri selaku Presiden dan kandidat Capres 2029-2034.


Kekuatan diatas belumlah diuraikan secara lengkap, hanyalah simbol politik semata. Sementara yang bekerja secara politik dan sosial lebih banyak lagi. Tentunya tidak bisa dijelaskan satu persatu.


Karena itulah jangan sampai Prabowo Subianto terpecah belah dengan kekuatan Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka, apalagi hanya dengan alasan rekonsiliasi untuk menggandeng PDI Perjuangan yang memang sudah menjadi lawan tanding politiknya di 2024 kemarin.


Secara strategis boleh Prabowo Subianto memecat dan meresuffle kabinet dari orang-orang Jokowi seperti Budi Ari Setiadi Ketua Umum Relawan Projo. Namun secara taktis jangan sampai meninggalkan dan harus merangkul relawan-relawan dan tokoh-tokoh politik Relawan Jokowi yang telah memenangkan Prabowo-Gibran sebagai Capres-cawapres 2024 kemarin.


20 Oktober 2025 adalah satu tahun tepat pemerintahan Prabowo-Gibran berdiri usai disumpah di Gedung MPR RI. Tak terasa begitu cepat dan 4 tahun lagi Pemilu dan Pilpres 2029. Tentunya jika ingin ada Koalisi Permanen bukan Koalisi Permen, Presiden Prabowo Subianto perlu memperhitungkan lagi kekuatan politik yang ada, untuk tetap dalam satu Barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM) bersama Prabowo-Gibran.


Bisa saja benar tudingan Ketua Umum Yanes Yosua Frans Ketua Umum Relawan We Love Jokowi (Wira Lentera Jiwa), kekuatan Prabowo Subianto di Pilpres 2029 periode kedua tidak akan mulus tanpa dukungan kelompok Jokowi. Bisa juga disebut Geng Solo, Geng Satu Kolam atau Geng Projo (Secara Umum).


8 Prioritas Program Asta Cita Prabowo-Gibran harus terwujud dan terus dilaksanakan. Target pertumbuhan 6-8 persen wajib dibuktikan, agar masyarakat bisa mendukung kembali periode selanjutnya Koalisi Permanen Prabowo-Gibran di Pilpres 2029. (red)

Polresta Deli Serdang Peringati Maulid Nabi 1447 H dan Gelar Doa Bersama untuk Bangsa



Deli Serdang _ Pemerhati: Polresta Deli Serdang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang dirangkai dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa, Kamis (11/09/2025). 


Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang dan diikuti oleh jajaran Polresta Deli Serdang serta Bhayangkari Cabang Kota Deli Serdang. 


Hadir dalam acara tersebut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., Ketua Bhayangkari Cabang Kota Deli Serdang Ny. Rani Hendria Lesmana, Waka Polresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, para Pejabat Utama (PJU), TNI, FKUB Deli Serdang, personel Polresta Deli Serdang, serta pengurus Bhayangkari cabang Kota Deli Serdang. 


Acara diawali dengan pembacaan Maulid Habsy, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dan tausiah agama yang disampaikan oleh Al Ustadz Ramadhan Ariga, SH, MH. Dalam tausiahnya, beliau mengajak seluruh jamaah untuk memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW dengan meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.


“Maulid Nabi adalah momen untuk memperbaiki diri dan memperdalam kecintaan kita kepada Rasulullah SAW. Kita diajarkan untuk bersikap jujur, sabar, adil, dan penuh kasih sayang kepada sesama,” ujar Al Ustadz Ramadhan.


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa peringatan Maulid Nabi merupakan momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan moral dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


“Dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW, kita berharap seluruh personel Polresta Deli Serdang dapat semakin ikhlas, profesional, dan humanis dalam melayani masyarakat. Kita juga berdoa bersama agar bangsa Indonesia senantiasa diberi perlindungan, kedamaian, dan keberkahan,” ujar Kapolresta. 


Selanjutnya Polresta Deli menyerahkan tali asih kepada anak Yatim Panti Asuhan Al Wasliyah Lubuk Pakam sebagai wujud kepedulian dan Sebagai penutup acara dilanjutkan dengan Doa Bersama. 


Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Polresta Deli Serdang dalam membangun sinergi antara nilai keagamaan, tugas pelayanan publik, dan penguatan spiritualitas anggota Polri demi terciptanya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(SP)

Rabu, 10 September 2025

Terduga Mafia Tanah Di Labuan Bajo Santosa Kadiman alias Erwin Bebek Akan Di laporkan ke Satgas Mafia Tanah

 


Jakarta _ Pemerhati :


Kisruh dugaan mafia tanah di Labuan Bajo bermula dari penguasaan 40 hektar oleh Santosa Kadiman atau disapa Erwin Bebek asal Jakarta. Dirinya diduga jadi makelar tanah bagi The Hotel St Regis Labuan Bajo dan juga sebagai pembeli 40 hektar dari penjual Nikolaus Naput 2014.


Erwin Bebek bekerjasama dengan anak Fungsionaris Ulayat Ishaka (alm.2003), yaitu Haji Ramang Ishaka. Padahal alas hak tanah 40 ha tersebut tidak pernah ada. Luas 40 ha tersebut hanya berdasarkan pengukuran elektronik

google map, yang dilakukan oleh seorang staf Santosa Kadiman dan seorang staf Haji Ramang, tanpa petugas BPN.


Fakta kemudian memunculkan komplain dari warga pemilik tanah yang ditumpang tindih oleh 40 ha

Santosa Kadiman (SK) pasca ground breaking The Hotel St.Regis 2023. Ia lanjutkan menggusur tanah tersebut dan bukan saja tanah warga yang ditumpang tindih, tapi juga diduga tanah Pemda.


Hal tersebut terungkap dari gugatan perdata dari pemilik tanah yang memperlihatkan fakta-fakta di persidangan.


Dr. (c) Indra Triantoro, S.H, M.H, salah satu dari tim Kuasa Hukum Penggugat pemilik tanah 11 ha di Kerangan Kel. Labuan Bajo, Manggarai Barat dalam rilisnya, Kamis (11/9/2025). Indra sapaan akrabnya menginfokan beberapa fakta persidangan perkara No.1/Pdt.G/2024/PN.Lbj sebagai berikut:


Fakta pertama; tanah 11 ha milik ahli waris Ibrahim Hanta sejak 1973 ternyata diklaim tercakup dalam 40 hektar tersebut, dengan cara Santosa Kadiman dkk mulai mengukur tanah itu untuk disertifikatkan terbit SHM diatasnya 2017 (+- 5 ha).


Fakta kedua; ternyata terungkap di persidangan bahwa klaim tanah 40 ha SK itu tanpa bukti alas hak tanah. Memang ada surat alas hak 10 Maret 1990 dan 21 Oktober 1991, tapi surat 1990 itu tidak ada aslinya dan surat yang 1991 dibatalkan fungsionaris adat pada 1998.


Fakta ketiga; perkara 11 ha no.1/2024 itu sudah dimenangkan pemilik tanah di Pengadilan Negeri (PN) dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi (PT), namun Santosa Kadiman masih juga ajukan kasasi dengan alasan utama 'tidak menerima pembatalan tanah oleh fungsionaris adat.


Padahal oleh Haji Ramang sendiri selaku anak Fungsionaris adat memberikan keterangan kesaksian dalam perkara Tipikor 30 ha tanah Pemda 2021 bahwa tanah Nikolaus Naput dan Beatrix Seran (yang dijual kepada SK, PPJB 2014) sudah dibatalkan oleh fungsionaris adat 1998.


Isi putusan itu adalah; tanah 11 ha sah milik penggugat, SHM an tergugat tidak sah, karena salah lokasi, cacat yuridis dan cacat administrasi, surat alas hak tidak ada aslinya alias fotocopy saja, dan hanya perikatan kepada pihak ketiga (PPJB) batal demi hukum.


Fakta keempat: Hasil investigasi Satgas Mafia Tanah Kejagung RI melaporkan hasil pemeriksaan intelijennya 23 Agustus dan 23 September 2024 bahwa semua SHM atas nama Nikolaus Naput dan anaknya (red - yang dijual ke Santoso Kadiman sesuai PPJB 40 ha) tidak sah. Hal ini dikarenakan cacat administrasi, salah lokasi, cacat yuridis, dan tanpa alas hak asli, dan hanya perikatan perdata dengan pihak ketiga tidak sah (PPJB 40 ha tahun2014).


Fakta kelima; Adanya surat satgas mafia tanah Kejagung tanggal 23 Agustus 2024 kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat untuk mengawasi PT. Bumi Indah Internasional (red-Dirutnya Santosa Kadiman) pelaksana IMB Hotel St.Regis Labuan Bajo (red-diperoleh PT. Bangun Indah Internasional dari Pemprov NTT), untuk diawasi karena ditemui membangun diatas tanah sengketa (tanah milik orang lain).


Fakta keenam; bukan saja pemilik tanah 11 ha, tapi juga 7 (tujuh) orang pemilik tanah 3,1 hektar menggugat Santosa Kadiman pembeli 40 ha di PPJB tersebut, sebagaimana diungkap Kuasa Hukum di

tim PH penggugat, Ni Made Widiastanti, S.H, sebagai berikut: Tujuh (7) pemilik tanah 3,1 ha terletak di bagian barat Jl. Raya Labuan Bajo - Batu Gosok, yang ditumpang tindih 40 ha PPJB tersebut, menggugat Santosa Kadiman dkk, termasuk PT. Bangun Indah Internasional dan PT. Bumi Indah Internasional) di PN Labuan Bajo, register perkara Perdata no.32, 33, 41 dan 44 sejak April 2025.


Anehnya, surat alas hak 21 Oktober 1991 yang sudah batal 1998 itu, yang jelas-jelas terletak di sebelah timur Jl. Raya Labuan Bajo - Batu Gosok, spanduknya dipasang di lahan 3,1 ha, plus tanah tersebut dikuasai Santosa Kadiman sejak April 2023 sampai saat ini.


Fakta ketujuh; "PN Labuan Bajo memfasilitasi mediasi damai perkara perdata 3,1 ha tersebut, namun

Santosa Kadiman masih ingin melanjutkan proses perkara, entah apalagi alasannya," tambah Indah

Wahyuni, S.H., anggota tim Kuasa Hukum Penggugat.


Dugaan Mafia Tanah Akan Dilaporkan ke Bawas MA


Di luar fakta persidangan, publik nasional juga ikut bersuara menentang aksi mafia tanah 40 ha Santosa Kadiman, sebagaimana disampaikan Gus Din, Koordinator ARPG (Aliansi Relawan Prabowo Gibran) di Jakarta, Kamis (11/9/2025).


"Kami ARPG peduli dengan ketidakadilan yang menimpa sebagian rakyat di Labuan Bajo, karena itu

kami beberapa bulan lalu melakukan demo di Kantor Bawas Mahkamah Agung, agar perkara gugatan

rakyat pemilik tanah terhadap Santosa Kadiman dkk segera diputuskan supaya penderitaan pemilik tanah segera berakhir," kata Gus Din.


Menurutnya, Erwin Bebek (Santosa Kadiman) ini diduga sudah membuat susah warga dan sangat kejam dengan menghalalkan segala cara untuk

meraih ambisinya. Erwin Bebek selaku pembeli 40 ha tanah Kerangan yang tanpa satupun surat tanah yang asli, semua hanya foto copy dan letak lokasi tanahnya ngawur.


"Memang ada yang asli, tapi itu sudah dibatalkan fungsionaris adat. Erwin Bebek ini adalah Pembeli beriktikad tidak baik karena batas-batas tanah 40 ha yang di beli sampai ke tanah pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat dan mungkin sampai laut," ucapnya.


Hal ini kata Gus Din, sungguh

merusak iklim investasi di Labuan Bajo karena merusak tanah-tanah milik warga pemilik. Dimana dengan bermodalkan surat tanah fotocopy dan membangun pabrik pengolahan batu dan kerikil di atas tanah tersebut.


"Dia Erwin Bebek juga diduga menggunakan cara-cara preman untuk memagar tanah milik warga," tutup Gus Din.


Premanisme Dalam Penyerobotan Tanah di Labuan Bajo


Kesan premanisme dan intimidasi sering dialami oleh pemilik tanah yang ditumpang tindih oleh 40 ha Santosa Kadiman, sebagaimana diungkapkan Mikael Mensen (65), ahli waris tanah 11 ha Kerangan, Labuan Bajo.


"Beberapa bulan lalu, sekitar pukul 04.00 WIT atau sekitar subuh, saya didatangi 4 (orang). Saya tahu mereka orang suruhan Santosa Kadiman. Mereka menyodorkan surat untuk ditandatangani disertai ancaman. Di surat itu tertulis harga yang sangat murah untuk total tanah 11 hektar," ujarnya.


Menurut Mikael Mensen, tindakan itu bukan saja intimidasi tapi juga

penghinaan, sekali lagi, penghinaan terhadap harkat dan martabat pemilik tanah warisan leluhur di Labuan Bajo.


"Saya nekat melawan pagi subuh itu. Saya hanya takut Tuhan. Untung mereka segera pergi, jika tidak warga keluarga besar segera tiba dan entah apa yang terjadi," ucap Mikael sapaan akrabnya, Kamis (11/9/2025).


Lapor Kementerian Hukum dan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan


Sementara itu, selagi proses perkara perdata berjalan untuk tanah milik 7 (tujuh) orang di bukit Kerangan, Labuan Bajo, Zulkarnain salah satu dari pemilik tanah 3,1 ha di bukit Kerangan, akan segera mengadu ke Satgas Mafia tanah Kejaksaan Agung. Dirinya akan melaporkan Santosa Kadiman dkk, PT. Bangun Indah Internasional dan PT. Bangun Indah Internasional. 


"Selain lapor ke Satgas Mafia Tanah, kami akan laporkan kedua PT tersebut ke Kementerian Hukum (Kemenhuk) dan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenku)," ucap Zulkarnain.



Masyarakat Labuan Bajo welcome dan bersyukur investor membangun Labuan Bajo, sebagai salah satu destinasi pariwisata super premium. Tetapi harus tetap berkeadilan terhadap siapapun, apalagi terhadap para pemilik tanah.


"Kami optimistis menang atas semua perkara yang melawan Santosa Kadiman yang mengklaim pemilik 40 ha tanah fiktif di Labuan Bajo," kata Jon Kadis, S.H., salah satu anggota tim Kuasa

Hukum Penggugat yang berdomisili di Labuan Bajo, Selasa (9/9/2025).


Tim kuasa hukum para penggugat adalah kantor Advokat Sukawinaya 88 & Partners, yang diketuai oleh Irjen Pol (P) Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si, beranggotakan Dr. (c) Indra Triantoro, D.H.,M.H., Jon Kadis, S.H., Ni Made

Widiastanti, S.H, dan Indah Wahyuni, S.H. (red)

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga


Deli Setdang _ Pemerhati: Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (25), warga Dusun III Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa.


Penangkapan ini terkait kasus pembakaran rumah milik korban an. Fachrul Rozi Nasution (29), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun I Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 09 September 2025 dini hari, tanggal  sekitar pukul 00.30 WIB.


Adapun kronologis kejadian yakni saat korban dan istri korban sedang tidur lalu tiba-tiba mendegar suara ledakan dari arah depan rumah, istri kroban kemudian mengecek rekaman cctv melalui handphone dan melihat pelaku datang dengan sepeda motor Honda Vario hitam sambil membawa ember berisi bahan bakar. Ia kemudian menyiramkan bensin ke lapak dagangan milik korban dan membakarnya lalu pergi meninggalkan lokasi.  Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sepuluh  juta rupiah, meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.


Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan di lapangan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi, SH berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.


Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya helm abu-abu, sepasang sandal hitam, STNK sepeda motor, potongan kayu dan sarang telur yang sudah terbakar, serta rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk.


“Dari keterangan pelaku, ianya melakukan pembakaran karena motif masalah hutang dan saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya* ujar kapolsek saat diwawancarai.(Sp//SN)

Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045


Jakarta _ Pemerhati : Pemuda hari ini tidak lagi berjuang dengan mengangkat senjata atau turun ke jalan melakukan demonstrasi politik. Generasi Z dan Milenial adalah generasi yang lahir dalam kemerdekaan, menikmati hasil perjuangan tanpa setetes keringat pun dari perang kemerdekaan. Namun, tanggung jawab besar justru ada di pundak mereka: menafsirkan kembali arah bangsa dengan semangat baru.


Sejarah mencatat, sejak Proklamasi 1945 hingga Reformasi 1998, pemuda selalu menjadi motor perubahan bangsa. Dari Sutan Sjahrir dan Amir Sjarifuddin yang masih belia memimpin kabinet, hingga mahasiswa 1966 dan 1998 yang mengguncang rezim, kaum muda selalu tampil di garis depan sejarah. Kini, setelah 27 tahun Reformasi, pemuda hadir dalam kepemimpinan nasional: di DPR, pemerintahan daerah, hingga sektor ekonomi dan sosial.


Menurut Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini, generasi muda saat sekarang perlu melakukan Hermeneutika Politik Pancasila—menafsirkan kembali nilai dasar bangsa untuk menjawab tantangan menuju Indonesia Emas 2045.


“Hermeneutika ini bukan sekadar kajian filsafat, melainkan perlawanan terhadap penindasan, kemiskinan, korupsi, kesewenangan, budaya patriarki, oligarki politik, hingga radikalisme yang mengancam Pancasila dan keutuhan NKRI,” tandas Syafrudin Budiman Politisi Muda Partai Amanat Nasional (PAN) dalam diskusi menyikapi problemanatika generasi muda hari ini, Kamis (10/8/2025) di Jakarta.


Lebih lanjut, Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) ini menekankan bahwa generasi muda harus tampil sebagai Intelektual Organik yang memberi jawaban atas problem sosial, ekonomi, politik, dan hukum.


“Pancasila harus dimurnikan kembali. Bukan hanya jargon politik, melainkan menjadi gerakan nyata untuk membangun karakter bangsa, memperkuat moralitas, dan menegakkan keadilan sosial,” ujar Syafrudin yang juga Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan 08.


Dalam konteks ekonomi, ia menekankan pentingnya orientasi pada Ekonomi Kerakyatan sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Pemuda harus memperjuangkan UMKM, koperasi, dan ekonomi mikro agar mampu menciptakan kesejahteraan. “Tidak akan ada kemajuan ekonomi tanpa keadilan sosial, dan tidak ada keadilan sosial tanpa penegakan hukum yang berpihak pada rakyat,” kata Syafrudin.


Ia juga menyerukan agar generasi muda aktif dalam partai politik kader, membangun konsolidasi antar kelompok strategis seperti perempuan, disabilitas, media, dan pelaku usaha. Dengan strategi yang energik dan inovatif, kader muda diharapkan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang tangguh.


“Negara Indonesia bukan sekuler, bukan pula negara agama. Indonesia adalah negara berketuhanan yang berlandaskan nilai profetik, kebangsaan, dan kemanusiaan. Pemuda harus menjaga hal ini,” tambahnya.


Di akhir pernyataan, Syafrudin mengingatkan bahwa Pancasila memiliki tiga dimensi penting: realita, idealisme, dan fleksibilitas.


Generasi muda, katanya, harus mampu menghidupkan kembali Pancasila dalam tindakan nyata dari politik hingga ekonomi agar cita-cita Indonesia Emas 2045 benar-benar terwujud. (red)

AKBP Pradana: Media Harus Jadi Mitra Strategis Kebangkitan Ekonomi Bangka Barat


Penulis : agus

Mentok, Gaspar86.com – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menekankan pentingnya sinergi antara stabilitas ekonomi dan penegakan hukum yang berkeadilan dalam menghadapi tantangan inflasi serta ketergantungan masyarakat terhadap sektor pertambangan. Menurutnya, momentum kebangkitan ekonomi Bangka Barat harus dijaga dengan kolaborasi seluruh pihak, termasuk media massa yang berperan besar dalam mencerdaskan publik dan membangun iklim investasi yang sehat.

Dalam dialog bersama komunitas wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Bangka Barat, Kapolres menggarisbawahi bahwa sekitar 70 persen perputaran ekonomi di Bangka Barat masih ditopang oleh sektor pertambangan timah. Kondisi ini membuat daerah rawan guncangan jika harga timah global menurun atau regulasi ketat diberlakukan.

“Kami tidak memungkiri, mayoritas masyarakat masih menggantungkan hidup pada timah. Namun, ekonomi yang sehat tidak boleh hanya bertumpu pada satu sektor. Kita harus membuka peluang di bidang lain, seperti pariwisata, perikanan, dan UMKM. Media memiliki peran strategis dalam mengedukasi dan membangun optimisme masyarakat,” ujar Kapolres.


Kapolres menilai tekanan inflasi nasional juga berimbas pada masyarakat Bangka Barat, terutama di sektor kebutuhan pokok. Oleh karena itu, pihaknya mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sembako, sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.
Menurutnya, stabilitas harga barang kebutuhan pokok tidak hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut rasa aman dan kepercayaan publik. “Ekonomi yang bergejolak bisa berdampak pada situasi keamanan. Sebaliknya, jika hukum ditegakkan secara adil dan situasi kondusif, investor akan lebih percaya untuk menanamkan modal di Bangka Barat,” tambahnya.

Penegakan Hukum Berkeadilan

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Pradana juga menegaskan komitmen Polres Bangka Barat untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Ia menyebut, kepastian hukum merupakan syarat utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.

“Tidak ada ruang bagi praktik hukum yang diskriminatif. Siapa pun yang bersalah akan diproses sesuai aturan. Penegakan hukum yang berkeadilan akan menjadi fondasi penting untuk kebangkitan ekonomi Bangka Barat,” tegasnya.



Peran Media dalam Kebangkitan Ekonomi

Kapolres menaruh harapan besar kepada insan pers di Bangka Barat agar terus menghadirkan pemberitaan yang positif, berimbang, dan edukatif. Menurutnya, media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan sosial dan pendorong kebangkitan ekonomi daerah.

“Media harus menjadi mitra strategis. Pemberitaan yang konstruktif akan membantu membangun citra positif daerah, sekaligus menarik minat investor. Jangan sampai kita terjebak hanya menyebarkan isu negatif yang justru membuat investor ragu,” jelasnya.



Ia menambahkan, kebangkitan ekonomi Bangka Barat hanya bisa terwujud bila ada sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan media. Dengan cara itu, daerah bisa keluar dari ketergantungan berlebihan pada timah dan membuka jalan bagi diversifikasi ekonomi yang lebih berkelanjutan.


AKBP Pradana optimistis, dengan situasi keamanan yang kondusif, penegakan hukum yang berkeadilan, serta dukungan media yang berorientasi pada edukasi publik, Bangka Barat akan mampu bangkit dan menjadi daerah yang menarik bagi investor.

“Kami ingin Bangka Barat tidak hanya dikenal sebagai daerah tambang, tetapi juga sebagai wilayah yang ramah investasi, memiliki masyarakat yang cerdas, dan ekonomi yang terus tumbuh stabil,” pungkasnya.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done